Detik-detik Pasangan Mahasiswi-Santri di Kediri Buang Bayi Mereka

Detik-detik Pasangan Mahasiswi-Santri di Kediri Buang Bayi Mereka

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 19:08 WIB
Foto: Andhika Dwi/File
Kediri - Sungguh tak berhati, sepasang kekasih asal Kabupaten Kediri tega membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka. Setelah itu bayi tersebut dikubur di halaman belakang rumah warga.

Pasangan yang dimaksud adalah LI (18), mahasiswi sebuah perguruan tinggi Islam di Kabupaten Tulungagung dan AIA (18), santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.

Kisah asmara mereka berawal dari kedekatan semasa sekolah. Kebetulan tempat tinggal LI dan AIA juga berdekatan. LI merupakan gadis asal Kecamatan Kunjang, sedangkan dan AIA tinggal di Kecamatan Kepung.

Namun mereka harus terpisah karena tuntutan mencari ilmu. Keduanya kemudian menjalin hubungan jarak jauh.


"Kisah kasih keduanya berawal dari perkenalan keduanya saat sebelum lulus sekolah, satunya dari kecamatan kepung, satunya dari kecamatan kunjang, lalu keduanya berpisah karena menuntut ilmu, namun masih menjalin asmara dengan cara LDR," jelas Kasatreskrim Polres Kabupaten Kediri, AKP Hanif Fatih kepada detikcom, Kamis (3/1/2019).

Akibat jarang bertemu, suatu ketika keduanya terbujuk oleh nafsu dan melakukan hubungan suami istri hingga LI mengandung.

"Pada hari Minggu (2/12), sekitar jam 04.00 WIB, di dalam kamar kos di Tulungagung, tersangka merasa akan melahirkan. Kemudian tersangka jongkok dan mengejan sampai melahirkan bayi laki-laki," urai Hanif.


Karena malu, tersangka kemudian mencekik leher bayi yang menangis itu selama 30 menit hingga meninggal dunia.

Setelah sang buah hati tak bernyawa, LI memasukkannya ke dalam kantong plastik lalu dimasukkan ke dalam jok sepeda motor dan dibawa untuk menemui kekasihnya.

Usai menerima jasad bayinya, AI membawanya pulang ke rumahnya di Kecamatan Kepung. Di situlah ia mendapatkan ide untuk mengubur bayinya di pekarangan belakang rumah Sumarti (63), tetangga yang juga menemukan jasad bayi malang tersebut.

Kebetulan di bagian belakang rumah Sumarti memang banyak ditumbuhi rumpun bambu sehingga dianggap dapat menutupi kuburan bayinya.

"Jadi cukup sadis ya. Pelaku membawa jasad bayi di dalam tas kresek lalu dimasukkan dalam jok sepeda motor dan dibawa dari Tulungagung, ke Jombang dan akhirnya dikubur di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri," jelas Hanif.


Polisi berhasil mengungkap identitas kedua pelaku berkat laporan warga yang melihat gerak-gerik AIA yang mencurigakan pada hari Senin (3/12). Warga juga melihat pelaku berada di rumah neneknya malam itu.

"Pada malam hari sebelum penemuan tersangka terlihat berada di belakang rumah, tepat di lokasi penguburan bayi. Setelah malam itu AIA langsung balik ke pondoknya," tambahnya.

Atas dasar kecurigaan itu, kepolisian langsung mendatangi pondok di mana AIA menuntut ilmu untuk dimintai keterangan. Setelah AIA diamankan, polisi kemudian bergerak menuju kos LI.

"Setelah kita datangi kosan LI ternyata benar. Bekas-bekas baru melahirkan masih ada seperti bercak darah di sprei. Akhirnya pada hari itu juga (4/12) LI dan AIA kita amankan di Mapolres," tandasnya.

Kedua pelaku terancam dengan pasal 380 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.