Keduanya berinisial LI (18) dan AIA (18). Dari keterangan yang diperoleh polisi, pasangan ini berbagi peran sebelum akhirnya membuang bayi mereka.
"LI itu tinggal di kos-kosan di salah satu wilayah Tulungagung. LI melakukan proses kelahirannya sendiri tanpa bantuan orang lain. Karena takut bayi tersebut bersuara dan terdengar tetangga kos, LI langsung mencekik bayi tersebut hingga meninggal dunia," terang Kapolres Kediri, AKBP Ronny Faisol kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
LI juga disebut mencekik bayi berjenis kelamin laki-laki itu selama 30 menit sampai dipastikan tak bernyawa.
Setelah meninggal, LI memasukkan bayinya ke dalam kantong kresek dan menghubungi sang kekasih. Saat itu ia mengabarkan bahwa bayi mereka telah lahir.
LI lantas meminta bayi itu dibuang. Keduanya lalu berjanji untuk bertemu di Desa Blaru, Kecamatan Badas dengan bayi yang ada dalam kantong kresek dimasukkan ke dalam jok motor.
"Setelah bertemu dengan AIA, kedua pelaku sepakat untuk mengubur buah hatinya di belakang rumah nenek tersangka AIA di Desa Keling, Kecamatan Kepung," tutur Ronny.
Sesampainya di rumah, AIA menggali tanah di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumah warga dengan cangkul dan menguburkan bayinya.
Bayi itu kemudian ditemukan Sumarti (63), warga setempat pada hari Senin (3/12/2018). Saat itu Sumarti mengaku hendak membuang popok bayi. Namun ia curiga ada gundukan tanah baru di belakang rumahnya. Ia kemudian meminta anaknya memeriksa gundukan itu dan ditemukan jasad bayi.
"Saya berniat buang popok, tapi kaget di belakang rumah ada gundukan tanah seperti kuburan, lalu saya minta tolong anak saya memeriksa. Ditemukan jasad bayi, kami lapor polisi," jelas Sumarti beberapa waktu lalu. (lll/lll)