"Kalau kemudian oleh KPK untuk menimbulkan efek jera, sehingga membuat pejabat takut korupsi ya lakukanlah. Mungkin KPK punya pertimbangan khusus. PAN setujulah untuk itu," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada detikcom, Sabtu (29/12/2018) malam.
Viva juga mengingatkan kalau pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK. Menurutnya, butuh kerja sama dari seluruh aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemborgolan para tahanan korupsi ini rencananya dilakukan mulai 2019. KPK menyatakan sudah ada peraturan komisi (Perkom) terkait pemborgolan itu.
"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Para tahanan KPK memang tak pernah diborgol selama ini. Mereka yang jadi pesakitan di KPK hanya diberi rompi tahanan warna oranye yang digunakan setiap dibawa dari ataupun menuju rutan.
Saksikan juga video 'Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini