"Ya kita sudah punya perkom (peraturan komisi), perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian. Begitu menjadi tahanan kemudian diborgol, mudah-mudahan ini nanti bisa diterapkan di tahun 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Hingga kini, setiap tahapan yang dibawa dari gedung KPK tidak diborgol. Mereka hanya mengenakan rompi tahanan oranye saat dibawa.
Hal itu berbeda dengan perlakuan polisi terhadap tahanan. Di kepolisian, setiap tahanan biasanya diborgol saat dibawa dari ataupun menuju rutan.
Agus mengatakan perlu diberi efek berbeda agar seseorang malu berbuat korupsi. Dia juga berharap tahun depan ada perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK':
(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini