Taufik masuk ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye dan peci hitam.
Dia langsung masuk ke dalam lobi tanpa memberi keterangan apapun. Taufik hanya tersenyum saat tiba di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TK (Taufik Kurniawan) diperiksa sebagai Saksi untuk PT T," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Kini, Taufik telah ditahan KPK. Dia mengaku bakal menghormati dan mengikuti proses hukumnya.
Sementara, PT Putra Ramadhan atau PT Tradha lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu menjadi korporasi pertama yang dijerat dengan TPPU.
Perusahaan itu dikendalikan oleh Yahya Fuad dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' lima perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha disebut menampung uang dari para kontraktor. Uang-uang itu merupakan commitment fee berbagai proyek di Pemkab Kebumen.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini