"Untuk Ali Fahmi, salah satu saksi yang pernah kami panggil sejak awal, pernah diperiksa. Namun, dalam perkembangan terakhir yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan KPK dan keberadaannya saat ini tidak diketahui di mana. Tentu KPK terus melakukan proses pencarian terhadap yang bersangkutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Febri mengatakan Ali bisa saja dipanggil lagi sebagai saksi di kasus ini. KPK memang baru menetapkan satu tersangka baru, yaitu Manager Director PT Rohde & Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief, yang jadi tersangka ketujuh dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Ali Fahmi sendiri muncul dalam surat dakwaan terdakwa-terdakwa yang telah diproses di kasus ini. Antara lain, di dakwaan Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi, nama Ali Fahmi disebut sebagai stafsus Kabakamla atau narasumber Kabakamla. Dia disebut menawari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) mengikuti tender pengadaan satellite monitoring di Bakamla senilai Rp 400 miliar.
Namun sebagai imbalan, Ali Fahmi meminta fee 6 persen dari nilai proyek. Sedangkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (31/1), Fayakhun--yang saat itu masih berstatus saksi--mengaku mengenal Ali Fahmi sebagai kader PDI Perjuangan.
Selain itu, nama Ali Fahmi juga muncul saat pembacaan vonis Fayakhun Andriadi. Hakim menyatakan Fayakhun sebagai anggota Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja ke kantor Bakamla bertemu staf khusus Kepala Bakamla Ali Fahmi Habsyi. Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi meminta Fayakhun mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla dalam APBN-P tahun 2016.
"Dalam pertemuan berikutnya, Ali Fahmi Habsyi mengatakan kepada terdakwa (Fayakhun) bahwa nantinya akan disiapkan fee sebesar 6 persen dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran tersebut," ujar hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/11). (haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini