"Penyidik KPK akan berkoordinasi dengan POM TNI jika dibutuhkan pemeriksaan saksi dari unsur TNI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
KPK memang baru menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Manager Director PT Rohde dan Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief, yang jadi tersangka ketujuh dalam kasus ini. Febri mengatakan sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Erwin diduga sebagai perantara suap dalam kasus ini. Erwin diduga membantu Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, memberi suap ke Fayakhun Andriadi yang saat itu merupakan anggota DPR. Erwin diduga mengirimkan rekening yang digunakan untuk menerima suap dan mengirimkan bukti transfer dari Fahmi ke Fayakhun.
Duit suap itu diduga sebagai fee terkait penambahan anggaran Bakamla pada APBN-P 2016 senilai Rp 1,5 triliun. Erwin diduga membantu karena, jika anggaran disetujui, pengadaan satelit monitoring itu salah satunya akan dibeli dari PT Rohde dan Scwarz Indonesia dengan Erwin sebagai Manager Director-nya.
Saksikan juga video 'Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK':
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini