"KTP yang kita bakar pada hari ini sebanyak 12.232 keping KTP elektronik yang sudah tidak terpakai atau invalid," ujar Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, di sela pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar di halaman Balai Kota Yogyakarta, Jumat (21/12/2018).
"Pembakaran ini dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia. Disdukcapil di masing-masing kabupaten/kota melaksanakan pembakaran KTP yang rusak-invalid, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 12.232 keping e-KTP yang dimusnahkan adalah terbitan tahun 2011-2013. KTP tersebut dicetak langsung oleh pemerintah pusat, yang setelahnya didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Namun ternyata tidak semua e-KTP tersebut diambil warga.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan e-KTP Tercecer |
"Banyak yang tidak diambil karena mungkin perubahan biodata, kemudian ada yang pindah, ada yang meninggal, sehingga KTP ini dianggap tidak digunakan lagi. Makanya kita melaksanakan kegiatan pembakaran KTP elektronik yang rusak atau invalid," jelasnya.
Sisruwadi melanjutkan, setelah ini pihaknya masih akan menelusuri dan mendata ulang e-KTP yang rusak atau invalid dari tahun 2014 sampai sekarang. Jika ada, maka pihaknya berjanji akan melakukan pemusnahan massal secara berkala.
"Jadi yang setelah 2013 ke atas KTP yang sudah tidak berlaku prosedurnya harus kita potong ujungnya kemudian nanti akan kita bakar secara periodik. Kalau perintahnya Pak Dirjen bisa setiap hari (pemusnahan), tapi nanti kami laksanakan sesuai jumlah," paparnya.
"Kalau (e-KTP) yang di atas 2013 kan belum kita hitung, belum kita inventarisir. Nanti akan kita lihat lagi, dan itu juga akan kita buatkan berita acara pembakaran. Agar nanti KTP yang kita bakar itu jelas jumlahnya, milik siapa, kemudian terbitan tahun berapa," tutupnya.
Saksikan juga video 'Dispendukcapil Trenggalek Musnahkan 37.750 keping e-KTP':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini