Bogor - Kemendagri memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak dengan cara dibakar. Pemusnahan itu dilakukan agar tak terulang lagi kasus e-KTP tercecer.
Foto
Penampakan 1,3 Juta e-KTP Rusak yang Dibakar Kemendagri

Kemendagri melakukan pemusnahan 1,3 juta e-KTP rusak di gudang BPSDM Kemendagri, Jl Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
e-KTP rusak tersebut dikumpulkan dari tahun 2011 hingga saat ini.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ada 1.378.146.000 keping KTP elektronik yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
e-KTP yang rusak itu pun dikumpulkan dari sejumlah wilayah dan kemudian dimasukkan ke dalam drum untuk dibakar.
Arahan pembakaran e-KTP rusak itu langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Petugas memasukkan e-KTP rusak ke dalam drum untuk dibakar.
Pihak kepolisian nampak turut hadir dalam kegiatan pembakaran e-KTP rusak tersebut.
Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus e-KTP tercecer.
Selain itu, pemusnahan itu juga dilakukan untuk memastikan agar tak ada lagi penumpukan e-KTP rusak.
Para petugas dari Kemendagri memusnahkan jutaan e-KTP rusak di gudang BPSDM Kemendagri, Jl Parung, Bogor, Jawa Barat.