"Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN yang lain," kata Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono, saat memberikan pernyataan publik di ruang rektorat lantai 2 UGM, Jumat (7/12/2018).
Panut melanjutkan, dari hasil investigasi pula, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat KKN-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat pada Juli-Agustus 2017. Yang mana KKN tersebut mengambil lokasi di Sub-unit II Nasiri, Seram Barat, Maluku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu hasil dari Komite Etik untuk bisa memutuskannya, karena selama ini belum ada keputusan dan pembuktian resmi secara hukum," ujar Sugarda.
"Tapi kalau arahnya ke sana (dugaan pelecehan seksual), itu harus kami akui (ada). Karena kalau kami nggak akui, ini nggak mungkin kami ambil tindakan-tindakan seperti menggagalkan KKN (terduga pelaku) itu," imbuhnya.
Ditambahkannya, saat ini Komite Etik terus berproses dan mendekati kata selesai dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, dalam proses tersebut, Komite Etik menggunakan temuan-temuan tim evaluasi KKN maupun tim finding sebagai input.
![]() |
"Nah, apakah nanti secara resmi Komite Etik merekomendasikan ke pimpinan Universitas (Gadjah Mada) masih menunggu, karena mau segera diselesaikan," ucapnya.
Kasus ini awalnya memang ditangani UGM. Namun korban tak puas atas penyelesaian yang diselesaikan internal. Kasus ini baru terungkap ke publik setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah artikel terkait peristiwa ini dengan judul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada 5 November 2018.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani membenarkan peristiwa itu. Beberapa langkah sudah diambil pihak kampus sejak awal 2018.
"Setelah kasus ini kemudian diketahui oleh dosen pembimbing KKN dan lain sebagainya, kita langsung melakukan beberapa aksi, termasuk di antaranya pada waktu itu membentuk tim investigasi independen," ucap Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11).
"Kemudian tim (investigasi) independen itu juga di SK-kan Pak Rektor (Panut Mulyono) untuk mengurusi persoalan ini, dan tim independen ini akhirnya juga sudah ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian, lokasi, dan lain sebagainya," lanjut Iva.
Iva menjelaskan, tim itu dibentuk pada awal 2018 dan bekerja hingga Juli 2018. Menurutnya, tim investigasi itu juga telah berupaya mendudukkan persoalan tersebut dengan mengajak pihak-pihak terkait berdialog. Hingga akhirnya tim tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk terduga pelaku dan korban.
"Kemarin kita melihatnya persoalan (dugaan pemerkosaan) sudah selesai, kemudian sudah didiskusikan dan ketemu semua pihak, ada rekomendasi-rekomendasi yang sudah dijalankan oleh tim independen, oleh universitas," ungkapnya.
Tonton juga 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini