Hasil Investigasi Tim UGM: Ada Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi

Hasil Investigasi Tim UGM: Ada Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 07 Des 2018 13:34 WIB
Pihak UGM menyampaikan hasil investigasi internal di kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN pada 2017. (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Sleman - Tim investigasi internal yang dibentuk Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mencari fakta kasus pemerkosaan yang terjadi saat KKN 2017 di Maluku berbuah hasil. UGM menyebut kejadian itu lebih ke dugaan pelecehan seksual.

"Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN yang lain," kata Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono, saat memberikan pernyataan publik di ruang rektorat lantai 2 UGM, Jumat (7/12/2018).


Panut melanjutkan, dari hasil investigasi pula, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat KKN-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat pada Juli-Agustus 2017. Yang mana KKN tersebut mengambil lokasi di Sub-unit II Nasiri, Seram Barat, Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi yang sama, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda, mengatakan pihak kampus belum bisa mengeluarkan kesimpulan apakah kejadian tersebut pemerkosaan atau pelecehan seksual. Sebab, untuk menentukan hal tersebut, harus menunggu keputusan dari Komisi Etik.

"Kami masih menunggu hasil dari Komite Etik untuk bisa memutuskannya, karena selama ini belum ada keputusan dan pembuktian resmi secara hukum," ujar Sugarda.


"Tapi kalau arahnya ke sana (dugaan pelecehan seksual), itu harus kami akui (ada). Karena kalau kami nggak akui, ini nggak mungkin kami ambil tindakan-tindakan seperti menggagalkan KKN (terduga pelaku) itu," imbuhnya.

Ditambahkannya, saat ini Komite Etik terus berproses dan mendekati kata selesai dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, dalam proses tersebut, Komite Etik menggunakan temuan-temuan tim evaluasi KKN maupun tim finding sebagai input.

Beberapa mahasisa UGM datang memberi dukungan moril terhadap kasusBeberapa mahasiswa UGM datang memberi dukungan moril. (Pradito Rida Pertana/detikcom)

"Nah, apakah nanti secara resmi Komite Etik merekomendasikan ke pimpinan Universitas (Gadjah Mada) masih menunggu, karena mau segera diselesaikan," ucapnya.


Kasus ini awalnya memang ditangani UGM. Namun korban tak puas atas penyelesaian yang diselesaikan internal. Kasus ini baru terungkap ke publik setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah artikel terkait peristiwa ini dengan judul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada 5 November 2018.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani membenarkan peristiwa itu. Beberapa langkah sudah diambil pihak kampus sejak awal 2018.

"Setelah kasus ini kemudian diketahui oleh dosen pembimbing KKN dan lain sebagainya, kita langsung melakukan beberapa aksi, termasuk di antaranya pada waktu itu membentuk tim investigasi independen," ucap Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11).


"Kemudian tim (investigasi) independen itu juga di SK-kan Pak Rektor (Panut Mulyono) untuk mengurusi persoalan ini, dan tim independen ini akhirnya juga sudah ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian, lokasi, dan lain sebagainya," lanjut Iva.

Iva menjelaskan, tim itu dibentuk pada awal 2018 dan bekerja hingga Juli 2018. Menurutnya, tim investigasi itu juga telah berupaya mendudukkan persoalan tersebut dengan mengajak pihak-pihak terkait berdialog. Hingga akhirnya tim tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk terduga pelaku dan korban.

"Kemarin kita melihatnya persoalan (dugaan pemerkosaan) sudah selesai, kemudian sudah didiskusikan dan ketemu semua pihak, ada rekomendasi-rekomendasi yang sudah dijalankan oleh tim independen, oleh universitas," ungkapnya.



Tonton juga 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads