"Sudah diperiksa sebanyak 13 orang yang diduga mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Selasa (4/12/2018).
Saat disinggung siapa saja yang sudah diperiksa tersebut, begini jawaban Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penyelidikan kita tidak mengenal korban, pelaku, semua kita ambil keterangannya. Baru nanti dipilah-pilah atas alat bukti yang diperoleh penyelidik, baru nanti muncul siapa sebagai saksi, siapa sebagai korban, siapa sebagai terduga pelaku," jelasnya.
Selain memeriksa belasan saksi, polisi juga telah melakukan gelar perkara hasil penyelidikan. Hasilnya, tim penyelidik masih perlu mendalami sejumlah materi penyelidikan. Sehingga status proses hukum belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Masih penyelidikan, peristiwa yang sudah lama, sekitar tahun 2017, maka mari kita tunggu bersama, penyelidikan ini nanti hasilnya kita akan sampaikan juga ke media. Tetapi penyelidikan ada beberapa yang tidak bisa disampaikan ke publik," imbuh Hadi.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini