Pantauan detikcom, Rocky tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/12/2018) pukul 11.00 WIB. Dia mengenakan baju hitam keabu-abuan.
Rocky tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. Dia juga mengaku tak tahu soal materi pemeriksaan terkait kasus hoax Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rocky sebelumnya dipanggil polisi pada Selasa (27/11). Namun dia berhalangan hadir karena harus menghadiri kegiatan lain. Polisi memeriksa Rocky karena ingin mengetahui soal foto lebam Ratna yang dikirim kepadanya.
"Sesuai agenda pukul 14.00 WIB, diperiksa Ibu Nanik (Nanik S Deyang) dan Pak Rocky Gerung sesuai dengan petunjuk jaksa berkaitan kasus RS. Bapak Rocky minta di-reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
![]() |
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Saksikan juga video 'Rocky Gerung Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Hoax Ratna':
(knv/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini