"Mengkonfirmasi saja, kita pernah kasih keterangan itu. Tadi cuma 30 menit, tidak ada pertanyaan baru. Semua sama kayak yang dulu (pemeriksaan sebelumnya)," kata kuasa hukum Nanik, Martha Dinata, saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Martha menjelaskan keterangan yang dimaksud adalah terkait alur penyebaran foto lebam Ratna Sarumpaet. Menurutnya, keterangan itu sebenarnya sudah diberikan Nanik dalam pemeriksaan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Martha mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya berjalan singkat. Nanik tiba pukul 11.00 WIB dan keluar dari ruang penyidik pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Nanik memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet pada pukul 11.00 WIB. Polisi ingin menggali soal penyebaran foto lebam Ratna Sarumpaet dari Nanik
"Ibu Nanik tiba pukul 11.00 WIB, datang ke Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) untuk dimintai keterangan tambahan (dalam kasus Ratna Sarumpaet) sesuai dengan petunjuk jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
"Yang akan digali berkaitan dengan alur pengiriman foto itu dan sebagainya," ujar Argo.
Simak Juga 'Fahri Minta Kasus Ratna Ditutup: Kasihan Usia Kayak Gitu Diteror':
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini