"Rocky Gerung dipanggil lagi pada 4 Desember 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/11/2018).
Rocky sedianya diperiksa pada Selasa (27/11). Namun dia berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Polisi memeriksa Rocky karena ingin mengetahui soal foto lebam Ratna yang dikirim kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memanggil Rocky, polisi kembali memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Nanik disebut hanya dimintai konfirmasi ulang soal foto Ratna.
"Mengkonfirmasi saja, kita pernah kasih keterangan itu. Tadi cuma 30 menit, tidak ada pertanyaan baru. Semua sama kayak yang dulu (pemeriksaan sebelumnya)," kata kuasa hukum Nanik, Martha Dinata, saat dihubungi.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Saksikan juga video 'Rocky Gerung Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Hoax Ratna':
(knv/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini