"Kita sudah mendapatkan bukti. Alat bukti permulaan sudah dapat, ada peristiwanya, pidananya itu, makanya dinaikkan sidik. Di sidik inilah kita mencari siapa yang bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).
Menurut Argo, dugaan penyimpangan dana kemah itu baru ditemukan di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Sedangkan dalam dana kegiatan yang digunakan oleh GP Ansor belum ditemukan ada penyimpangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan kasus ini, Argo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola hotel hingga penyedia makanan saat penyelenggaraan kegiatan. Saksi lain yang dianggap mengetahui kasus tersebut pun akan dipanggil polisi.
"Ya intinya bahwa yang berkaitan dengan kasus ini, berkaitan kasus ini siapa, yang langsung, nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi," tuturnya.
Selain itu, Argo menegaskan, penyidikan kasus dana kemah berjalan secara profesional. Penyidik, kata Argo, bergerak sesuai dengan keterangan saksi dan alat bukti.
"Makanya kita tetap profesional. Nggak ada (tebang pilih), kita nothing to lose aja, kerja aja. Kita juga sama dengan KPK, pelapor tidak bisa kita sampaikan, nanti bisa kena pidana juga, kan gitu," ujarnya.
Saksikan juga video 'Polisi: Ada Dugaan Markup Dana Kemah Pemuda Islam 2017':
(knv/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini