"Itu (dugaan penyelewengan dana) masih dalan proses penyelidikan dan anehnya BPK menyatakan seperti itu. Nah sebaiknya polisi mendalami dulu secara cermat dengan BPK sebelum melangkah lebih lanjut," ujar Busyro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (27/11/2018).
"Kedua, polisi sebaiknya juga memberi contoh untuk memprioritaskan kasus-kasus lain yang muatan atau dosis kasusnya lebih berat. Berilah contoh itu untuk didahulukan," lanjut Ketua Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro khawatir jika pengusutan dugaan penyelewengan dana ini tidak sistemik dilakukan aparat, maka akan muncul opini-opini yang merugikan polisi. Dia juga mempertanyakan mengapa kasus itu mencuat menjelang muktamar Pemuda Muhammadiyah di Bantul.
"Mengapa ini (pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana kemah) di saat-saat muktamar, menjelang dan selama muktamar dilakukan. Apakah tidak ada penundaan. Sementara untuk kasus-kasus yang lain terjadi penundaan," jabarnya.
Busyro juga mengungkapkan PP Muhammadiyah memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Oh ya, iya. Bantuan hukum jelas. Sudah mulai kita dampingi," tuturnya.
Menurutnya, sejak kasus dugaan penyelewengan dana kemah mencuat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah langsung bergerak. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan PP Pemuda Muhammadiyah.
"(PP Pemuda Muhammadiyah) Sudah kita dampingi, diperiksa di Jakarta kemarin," kata Busyro.
"Jangan sampai Polri itu mengalami... Sudah kasus Novel enggak ada hasilnya, dan kasus-kasus lain enggak ada hasilnya, ditambah ini lagi," ujarnya.
"Nanti berat lho kalau terjadi public distrust (ketidakpercayaan publik) kepada polisi, seakan-akan ini (pengusutan dugaan penyelewengan dan apel dan kemah) alat kekuasaan dan menjelang pemilu, berat sekali," tuturnya.
Busyro mengakui tidak sepenuhnya mengetahui secara detail kasus dugaan penyelewengan dana apel dan kemah pemuda muslim di Kompleks Candi Prambanan tahun 2017 lalu itu. Namun dia yakin Pemuda Muhammadiyah tidak akan melakukan penyelewengan dana.
"Dahnil (Ketum PP Pemuda Muhammadiyah) orang yang mandiri, cukup kuat, begitu. Jadi tidak ada potensi ke arah sana (penyelewengan dana kemah pemuda Islam 2017)," pungkas Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Simak Juga 'Polisi Tak Temukan Penyimpangan Dana Kemah di GP Ansor':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini