"Mendorong Komisi X DPR memanggil Kemendikbud untuk membahas program dan kurikulum yang baku agar ada kepastian, sehingga mata pelajaran PMP yang dulunya merupakan mata pelajaran wajib kemudian ditiadakan dan saat ini akan dikembalikan lagi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (27/11/2018).
Bamsoet pun mendorong Kemendikbud melakukan inovasi metode pembelajaran PMP. Ia berharap PMP bukan sekadar hafalan, tapi juga mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mata pelajaran PMP tidak hanya dihafal, tetapi dipahami secara mendalam guna diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, namun tetap memiliki rasa cinta Tanah Air dan tidak menghilangkan jati diri sebagai warga negara Indonesia," imbuh Bamsoet.
Sebelumnya, Kemendikbud berencana mengembalikan mata pelajaran PMP untuk menguatkan nilai Pancasila. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyetujui rencana itu.
Baca juga: Kontroversi PMP Comeback |
Begitu pun sejumlah anggota Komisi X DPR lain, salah satunya Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian. Namun, berdasarkan catatan dia, mata pelajaran tersebut dibuat lebih mudah dipahami oleh para siswa.
"Metode pembelajaran perlu disesuaikan agar lebih mudah dipahami dan diresapi, bahkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Hetifah kepada wartawan, Senin (26/11).
Saksikan juga video 'Ketua MPR Setuju Pendidikan Moral Pancasila Dihidupkan Lagi!':
(tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini