Berikut ini tujuh contoh terkemuka dari permohonan ganti kelamin, dihimpun detikcom dari catatan pemberitaan, Sabtu (24/11/2018).
1. Vivian
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1973, dia melakukan operasi pergantian kelamin di Singapura. Iwan berganti kelamin menjadi perempuan. Namanya berubah menjadi Vivian Rubianty.
Erman Rajagukguk dalam tulisannya, 'Hakim Indonesia Mengesahkan Penggantian dan Penyempurnaan Kelamin', menjelaskan soal Vivian ini. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah pihak yang memutuskan identitas Vivian sebagai wanita seusai operasi di Singapura saat itu. Yang mengajukan permohonan ke PN Jakarta Pusat saat itu adalah advokat Vivian, yakni Adnan Buyung Nasution.
Sebelum memutuskan soal permohonan itu, hakim meminta keterangan dari para ahli. Saksi ahli menyatakan Vivian punya hormon wanita lebih banyak ketimbang hormon laki-laki. Buktinya, sejak kecil Vivian lebih bersikap seperti perempuan.
2. Dorce Gamalama
Dedi Yuliardi Ashadi lahir di Solok, 21 Juli 1963. Menurut guru besar ilmu hukum Unair, Peter Mahmud Marzuki, Dedi terinspirasi oleh keberhasilan Vivian.
Pada 3 Mei 1988, Dedi menjalani operasi pengubahan kelamin di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Dedi mengajukan permohonan pergantian status kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya. Pada 24 Oktober 1988, dengan merujuk ke kasus Vivian, Pengadilan menyatakan Dedi sebagai seorang wanita.
Dedi Yuliardi Ashadi berubah nama menjadi Dorce Ashadi. Dia punya nama panggung Dorce Gamalama karena ayahnya berasal dari kawasan sekitar Gunung Gamalama, Ternate.
3. Nadia Ilmira Arkadea
Agus Widoyo lahir di Semarang, 16 Agustus 1979. Selanjutnya dia bertempat tinggal di Batang.
Sebagaimana ditulis H Achmad Busro dalam Jurnal Masalah-masalah Hukum (UNDIP), Agus berjuang mengubah jenis kelamin sejak 2005. Operasi dilakukan selama tiga tahun. Persidangan perubahan status hukum di Pengadilan Negeri Batang juga menghadirkan saksi ahli dokter kelamin RSUD Batang.
Pada 22 Desember 2009, hakim mengabulkan permohonan ganti nama Agus Widoyo menjadi Nadia Ilmira Arkadea, lewat putusan PN Batang No 19 Pdt/P/2009/Pn.Btg.
4. Alterina Hofan
Alterina Hofan lahir pada 1 November 1977. Permohonan perubahan jenis kelamin diajukan ke pengadilan setelah Alter memohon pergantian jenis kelamin ke catatan sipil di Jayapura, yang terbit pada Desember 2009. Catatan sipil itu kemudian disahkan melalui Pengadilan Negeri Jayapura.
Sebagaimana diberitakan detikcom, di Pengadilan Negeri Jayapura, dalam surat putusan tertanggal 29 Maret 2010 itu, hakim tunggal Nyoman Dedy menetapkan Alter sebagai laki-laki.
Alter memiliki kelainan yang disebut sindroma Klinefelter. Sindrom Klinefelter, juga dikenal sebagai kondisi XXY, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan laki-laki yang memiliki kromosom X tambahan di sebagian besar sel mereka. Pria lazimnya memiliki kromosom XY, namun pengidap Klinefelter memiliki pola XXY.
5. Apriandika
Warga Bulus Pesantren, Kebumen, Aprianti, yang berusia 24 tahun, pada 2015, mengajukan permohonan ke pengadilan untuk berganti kelamin menjadi laki-laki dengan nama Apriandika. Dia sejak kecil tertulis berjenis kelamin perempuan. Selepas lulus SMK, ia merasa sebagai lelaki sejati.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Pengadilan Negeri Kebumen menghadirkan saksi ahli genetik dr Suryo Yuda Patria dari Rumah Saki Sardjito Yogyakarta. Keterangan dokter ahli bedah juga diperdengarkan di muka hakim.
Pada 13 Mei 2015, pengadilan mengabulkan permohonan Aprianti. Dia kemudian menjadi Apriandika. "Seneng, permohonan dikabulkan. Jadi pengin punya pacar," kata Apriandika lugu.
6. Azriel Anindya Putra
Anindya Thalita Putri adalah gadis kecil berusia 5 tahun pada 2013. Orang tua Anindya, Achmadi dan Tugini, mengajukan permohonan penetapan ganti kelamin untuk Anindya ke Pengadilan Negeri Kelas I-B Cibinong.
Anindya terlahir dengan mengantongi akta kelahiran berjenis kelamin perempuan. Seiring dengan waktu, terjadi perubahan bentuk dalam organ kelaminnya. Lantas, Anindya menjalani operasi kelamin untuk penyempurnaan dan lantas memohon majelis hakim memutuskan Anindya telah menjadi laki-laki.
Pada 11 Februari 2013, hakim tunggal Ronald Lumbuun mengabulkan permohonan itu. Pertimbangannya adalah yuridis, medis, dan agama.
7. Avika Warisman
Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan Avika Warisman untuk berganti identitas kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Sebagaimana diberitakan detikcom, hakim yang mengabulkan permohonan itu adalah Pujo Saksono. "Intinya, permohonannya sudah dikabulkan dari laki-laki menjadi seorang perempuan," ujar pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sigit Sutriono kepada detikcom di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Jumat (23/11/2018).
Saksikan juga video 'Begini Prosedur Operasi Ganti Kelamin':
(dnu/dnu)