Pemuda Muhammadiyah Akui Kembalikan Rp 2 M, Ini Alasannya

Pemuda Muhammadiyah Akui Kembalikan Rp 2 M, Ini Alasannya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 23:48 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Ketua Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengakui PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora. Uang ini dikembalikan karena dua alasan, salah satunya Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.

"Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Fanani menyebut ada upaya mendelegitimasi Pemuda Muhammadiyah terkait kasus dugaan penyimpangan dana kemah. Fanani, yang diperiksa bersama Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kegiatan kemah pemuda Islam atas inisiatif Menpora Imam Nahrawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiyah hari ini korupsi. Menurut kami, ini adalah harga diri. Maka kami kembalikan saya kembalikan duit, saya transfer ke Kemenpora suratnya hari ini," katanya sambil menunjukkan surat yang dikirim ke Kemenpora.

Alasan kedua pengembalian duit, lanjut Fanani--yang ditunjuk sebagai ketua kegiatan kemah pemuda dari perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah--adalah terjadi perbedaan program kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan berubah menjadi kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.

"Kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora," katanya.






Pengajian akbar sempat diusulkan di 5 kota. Namun, karena Kemenpora mendorong perubahan kegiatan, PP Pemuda Muhammadiyah mengusulkan kegiatan kemah pemuda di Prambanan, DIY.

"Maka kami sampaikan, selain ini harga diri. Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda, atas prinsip kehati-hatian kami kami ikuti Pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Kemudian apabila dia nggak memenuhi kewajiban yang dimaksud, maka perjanjian ini batal demi hukum wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," ujarnya.





Sumber dana pengembalian ke Kemenpora, disebut Fanani, berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah. "Iya dari Muhammadiyah," ujarnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads