KPU Konsultasi dengan MK soal OSO Siang Ini

KPU Konsultasi dengan MK soal OSO Siang Ini

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 09:35 WIB
Oesman Sapta Odang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPU akan melakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan status pencalonan DPD Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Audiensi akan dilakukan siang ini.

"Hari ini KPU akan audiensi dengan MK jam 14.00," ujar komisioner KPU, Hasyim Asyari, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/11/2018).


Berdasarkan jadwal, audiensi ini akan dilakukan di gedung MK dengan dihadiri Hakim Konstitusi I Dew Gede Palguna. Sedangkan dari pihak KPU, yang akan hadir adalah Ketua KPU Arief Budiman didampingi oleh komisioner KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsultasi ini dilakukan lantaran ada putusan hukum yang berbeda dari MK, Mahkamah Agung (MA) dan PTUN Jakarta.


PTUN Jakarta memerintahkan KPU memasukkan nama OSO sebagai calon DPD pada Pemilu 2019. OSO sebelumnya mengantongi putusan judicial review di Mahkamah Agung.

Kasus bermula saat MK melarang calon DPD dari parpol. Atas hal itu, KPU membuat peraturan KPU. OSO, yang tidak terima, menggugat peraturan KPU itu ke Mahkamah Agung dan menang. (dwia/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads