"Ada tujuh pemandu lagu yang sampai sekarang masih kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak semua pemandu lagu itu mengakui bersetubuh dengan tamu pengunjung rumah karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun.
"Yang baru mengaku 4 orang," ujarnya.
Pemandu lagu yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh ternyata tidak hanya melakukan itu sekali saja.
"Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek rumah karaoke Kimura, Kota Madiun, pada Kamis dinihari. Polisi menemukan 2 orang pemandu lagu yang sedang bersetebuh dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP.
Malam itu, ada 25 orang pemandu lagu, 1 orang mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu digelandang ke Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya kondom, bra, celana dalam wanita, hingga uang tunai. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini