Karaoke di Madiun Digerebek, 4 Pemandu Lagu Akui Bersetubuh

Karaoke di Madiun Digerebek, 4 Pemandu Lagu Akui Bersetubuh

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 20:07 WIB
Karaoke Kimura di Madiun yang digerebek polisi (Foto: Sugeng Harianto)
Surabaya - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan prostitusi di rumah karaoke Kimura di Madiun. Sebanyak tujuh pemandu lagu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ada tujuh pemandu lagu yang sampai sekarang masih kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak semua pemandu lagu itu mengakui bersetubuh dengan tamu pengunjung rumah karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun.

"Yang baru mengaku 4 orang," ujarnya.

Pemandu lagu yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh ternyata tidak hanya melakukan itu sekali saja.

"Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek rumah karaoke Kimura, Kota Madiun, pada Kamis dinihari. Polisi menemukan 2 orang pemandu lagu yang sedang bersetebuh dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP.

Malam itu, ada 25 orang pemandu lagu, 1 orang mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu digelandang ke Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya kondom, bra, celana dalam wanita, hingga uang tunai. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.