Polisi Tetapkan Mami Karaoke di Madiun Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Mami Karaoke di Madiun Sebagai Tersangka

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 17:53 WIB
Polisi tetapkan mami Karaoke Kimura sebagai tersangka (Foto: Rois Jajeli)
Surabaya - Polisi menetapkan EY alias MK sebagai tersangka kasus prostitusi di Karaoke Kimura, Kota Madiun. EY adalah mami di karaoke yang digerebek polisi pada Kamis (25/1/2018) itu.

"Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditrekrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (26/1/2018).

Selain menetapkan EY, polisi juga menyita barang bukti diantaranya uang tunai Rp 5,85 juta, 2 nota pembayaran Kimura Karaoke, 1 celana dalam warna hitam, 2 buah bra warna hitam dan warna hijau, 1 kondom bekas, dan 1 kondom belum terpakai.

EY, yang ditetapkan sebagai tersangkaEY, yang ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Rois Jajeli)

"Pelaku menawarkan perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu bernyanyi. Selanjutnya bisa dilakukan booking untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan seks di dalam room," ujar Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra.

EY sudah bekerja di rumah karaoke tersebut sekitar 3 tahun. Tarif untuk pemandu lagu Rp 95 ribu. Pembagiannya Rp 20 ribu ke manajemen, Rp 5 ribu untuk mami, dan Rp 70 ribu untuk pemandu lagu.

Mami tersebut juga menawarkan pemandu lagu untuk layanan plus seperti tarian striptis dengan per lagu Rp 400 ribu. Sedangkan untuk dapat melayani hubungan seks, tarifnya Rp 1,5 juta. Untuk mengakali pembayaran, tarif itu dibuatkan 10 nota pembayaran.

"Dari Rp 1,5 juta, tersangka mendapatkan bagian Rp 400 ribu," jelasnya.

Rama menambahkan, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memintai keterangan dari pihak menejemen, terkait kemungkinan keterlibatan dari manajemen.

"Masih kami dalami," jelasnya. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.