Dalam razia yang digelar Polres Nganjuk di kawasan Alun-alun Nganjuk pada hari Senin (12/11/2018), sejumlah pengendara mendapatkan hadiah cuma-cuma dari petugas karena tertib saat berkendara.
Salah satunya Eva (30). "Alhamdulilah senang dapat hadiah jas hujan, lumayan buat dipakai mumpung musim hujan. Terimakasih buat pak polisi atas pemberian jas hujannya yang model kaki pas tidak bahaya. Kalau model kelelawar atau jas jubah bahaya bisa tersangkut roda," ujar warga Kelurahan Werungotok, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk ini.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Amrido Ariefianto mengatakan pihaknya sengaja berbagi jas hujan kepada para pengendara yang tertib untuk memberikan apresiasi. Selain itu, mereka ingin mensosialisasikan penggunaan jas hujan model celana yang lebih aman.
"Razia ini kita berikan reward kepada pengendara sepeda motor yang tertib berupa jas hujan. Berhubung di Nganjuk mulai musim hujan sekalian edukasi untuk memakai jas hujan model pakaian atau celana bukan jenis kelelawar atau ponco karena rawan terselip di rantai motor. Itu bahaya terjadi kecelakaan," ujarnya.
Pada hari itu, petugas menilang 175 pengendara. Jenis pelanggaran yang dilakukan rata-rata adalah tidak memiliki SIM serta pemakaian helm yang tidak standart SNI.
Amridi menambahkan, dari hasil Operasi Zebra Semeru 2018 mulai tanggal 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018 ini, pihaknya telah mencatatkan 2.910 pelanggaran tilang. Pelanggaran meliputi kelengkapan surat berkendara serta pemakaian helm tidak terstandar SNI, melawan arus dan berkendara saat terpengaruh alkohol. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini