Kapolsek Campurdarat, AKP I Nengah Suteja, mengatakan beberapa barang bukti diamankan dari rumah korban Adi Wibowo (61) dan Suprihatin (50), di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, saat melakukan olah TKP lanjutan.
"Barang yang kami amankan ada 8 kantong, ini masih diduga ya, beberapa erat kaitannya dengan kasus meninggalnya korban. Ini nanti barang bukti akan kami uji dulu fi laboratorium forensik. Semoga bisa mempermudah pengungkapan kasus," kata kapolsek, Jumat (9/11/2018).
Namun dirinya enggan menyebutkan secara rinci benda-benda apa saja yang disita tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung. Pihaknya berdalih barang bukti tersebut masih dalam proses penyelidikan dan masih sebatas dugaan.
Sementara dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, Tutik Purwanti mengaku diminta Polres Tulungagung melakukan autopsi terhadap jasad korban serta olah TKP di lokasi kejadian.
"Kami di sini tadi membantu untuk meneliti apakah bercak-bercak yang ada di lantai itu darah atau bukan. (Terkait batu) itu masih diduga (sebagai alat untuk lukai korban)," kata Tutik.
Dia mengatakan, tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Kediri juga akan melakukan autopsi terhadap jasad pasutri. Pemeriksaan mendetail itu akan dilakukan di RSUD dr Iskak sore ini.
Pasutri Adi Wahono dan Suprihatin ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Jasad korban ditemukan di dalam rumah dengan titik yang berbeda. Kuat dugaan kasus tersebut merupakan pembunuhan, mengingat ada luka di tubuh korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini