Penyisiran rumah korban Adi Wibowo (61) dan istrinya Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, tersebut dilakukan mencari petunjuk dan barang bukti lain yang bisa membantu mengungkap perkara.
"Kami melakukan olah TKP untuk mencari adanya alat bukti baru untuk memperkuat pengungkapan," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (9/11/2018).
Kasatreskrim menambahkan, dari pemeriksaan awal terhadap jasad korban di lokasi kejadian semalam, pihaknya menemukan luka di bagian kepala Adi Wibowo. Luka tersebut mengindikasikan jika korban mendapat kekerasan. Namun untuk memastikan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
Sebelumnya, pasutri istri Adi Wibowo dan Suprihatin ditemukan tewas di dalam rumahnya. Korban perempuan ditemukan di ruang tengah, sedangkan korban laki-laki berada di kamar belakang.
Simak Juga 'Pasutri Tewas Terpanggang Berpelukan Saat Tokonya Terbakar':
(fat/fat)