"Ya jadi saya dengan... Sudah berkoordinasi dengan kepala dinas yang ada di sini, yaitu provinsi Jawa Tengah (DIY)," ujar Yohana kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di Auditorium Merapi Fakultas Geografi UGM Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
"Setelah dicek ke korban dan juga keluarga-keluarga mereka masing-masing, kelihatannya sedang dalam proses mediasi antar keluarga yang nanti kita lihat apakah itu nanti dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena undang-undangnya sudah ada. Namun sekarang dalam proses mediasi dan diverifikasi untuk mengetahui cerita yang sebenarnya terjadi antar kedua korban, dan itu ditangani langsung oleh UGM bersama dengan masing-masing kedua korban," tuturnya.
Selanjutnya, Yohana menyampaikan harapan supaya setiap perguruan tinggi termasuk UGM lebih responsif terhadap isu gender, ramah terhadap perempuan dan anak. Dengan harapan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Supaya universitas ini harus responsif gender, ada beberapa indikator-indikator yang kami dari kementerian sudah membuat dalam bentuk-bentuk, model-model itu. Sehingga bisa dilakukan seperti kami lakukan terhadap sekolah-sekolah," ujarnya.
"Saya sudah mulai nanti melaunching beberapa universitas yang responsif gender. Jadi diharapkan dalam universitas ini tidak boleh ada lagi kejahatan atau kekerasan dalam segala bentuk terhadap perempuan dan anak-anak," pungkas dia.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini