Menteri PPPA Minta Pemerkosa Mahasiswi UGM Dihukum Berat

Menteri PPPA Minta Pemerkosa Mahasiswi UGM Dihukum Berat

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 19:31 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Klaten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan mahasiswi UGM. Dia meminta agar pelaku dihukum berat.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri peluncuran Taman Sungai dan pelantikan 1.500 Srikandi Sungai Indonesia di Klaten, Kamis (8/11/2018) sore. Dia juga meminta kasus ini ditangani secara serius oleh penegak hukum.

"Kami tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ditangani serius. Pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, Kementerian PPPA sudah langsung bertindak ketika pertama kali mendengar berita tersebut. Pihaknya memiliki kewajiban melindungi hak-hak perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah komunikasi dengan kepala dinas, agar ditangani secara serius, karena ini berhubungan dengan pemuda bukan anak 0-18 tahun, tapi ini adalah wanita yang menjadi korban kejahatan seksual. Kami kementerian melindungi hak-hak perempuan," ujarnya.

Terhadap korban pelecehan seksual, pemerintah juga siap melakukan pendampingan. Korban diharapkan agar bisa sembuh dari trauma yang dihadapinya.

"Pendampingan, kami ada pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, tentu kepala dinas kami mendampingi untuk trauma healing dan pendampingan lain," kata dia. (bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads