Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM

Soal Desakan Agar Terduga Pemerkosa Mahasiswi di-DO, Ini Kata UGM

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 17:26 WIB
Aksi 'UGM Darurat Kekerasan Seksual' di kampus Fisipol UGM siang tadi. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Gerakan #kitaAGNI (Agni adalah nama semaran korban yang dipakai BPPM Balairung) mendesak pelaku pemerkosaan mahasiswi KKN pada pertengahan 2017 lalu didrop out (DO) dari UGM. Lantas, bagaimana tanggapan pihak kampus?

"Itu sebenarnya bentuk kepedulian masyarakat UGM terhadap apa yang ada di sekitarnya, itu hal positif yang saya lihat. Tetapi kan tidak semudah itu kemudian sanksi (di-DO)," kata Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani saat ditemui detikcom, Kamis (8/11/2018).

Iva mengatakan, dalam kasus ini pihak kampus tidak bisa serta merta mencabut status kemahasiswaan pelaku. Menurutnya, pihak kampus harus mendudukkan persoalan kasus tersebut sebelum memberikan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita juga harus mencermati, itu prosesnya tidak mudah. Saya tidak bisa mengatakan 'oh bisa atau tidak'. Karena ini ada banyak rentetan hal yang harus dipertimbangkan sebelum penjatuhan hukuman itu," ungkapnya.


Selanjutnya Iva menerangkan bahwa pelaku sebenarnya telah menyelesaikan administrasi akademiknya. Namun pelaku tidak tidak bisa diwisuda sebelum kasus tersebut selesai. Tak hanya itu, UGM juga tak bisa mengeluarkan ijazah yang bersangkutan.

"Ijazah, transkrip nilai, ya semuanya, semua hal. UGM tidak akan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan (pelaku) sudah lulus sehingga bisa dipakai untuk mencari pekerjaanlah misalnya," paparnya.


"Dia (pelaku) kan bisa mendapatkan bukti lulus pada waktu dia diwisuda. Pada waktu diwisuda inikan ya prosesnya itu tadi yang saya bilang, dia masih belum boleh (lulus) selama prosesnya belum selesai," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi di halaman Fisipol UGM. Dalam aksinya, mereka melayangkan sembilan tuntutan kepada pihak kampus, salah satunya meminta pelaku di-DO. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads