Seruan Para Mahasiswa UGM Soal Dugaan Perkosaan Saat KKN

Seruan Para Mahasiswa UGM Soal Dugaan Perkosaan Saat KKN

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 15:05 WIB
Aksi 'UGM Darurat Kekerasan Seksual' di kampus Fisipol hari ini. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat pelaksanaan KKN pertengahan 2017 silam menjadi polemik. Pemantiknya karena korban dinilai belum mendapatkan keadilan, sementara terduga pelaku sudah hampir diwisuda. Lantas, bagaimana tanggapan mahasiswa UGM?

Seorang mahasiswa Fisipol UGM, Sandi, menuturkan bahwa dia terkejut setelah mengetahui peristiwa tersebut. Penyebabnya, karena peristiwa yang dialami mahasiswi ini terjadi 2017 lalu, tapi kasusnya baru terbongkar setahun kemudian.

"Ya cukup mengguncang tahu ada kasus itu di sini (UGM). Apalagi pelakunya mahasiswa juga," ucap Sandi kepada wartawan di Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menjelaskan, kasus yang menimpa mahasiswi UGM dalam pelaksanaan KKN merupakan bukti bahwa kasus kekerasan seksual memang ada di lingkungan kampus. Oleh karenanya, kampus harus mengambil sikap dan sigap melindungi hak-hak korban.


"Yang perlu dipastikan bagaimana lingkungan kampus menciptakan ekosistem yang mensupport penyintas (korban) untuk (mengambil) sikap," jelasnya.

Diwawancara dalam kesempatan yang sama, seorang mahasiswi FIB UGM, Kusuma (20), mendesak agar korban harus mendapatkan keadilan. Sementara pelaku layak mendapatkan hukuman setimpal, bukan justru dibiarkan bebas tanpa sanksi.


"Kalau tuntutan saya adalah diturunkannya sanksi kepada pelaku sesegera mungkin," ungkapnya.

Sementara mahasiswi Fisipol UGM, Natasya melanjutkan, berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang akan segera menamatkan studinya di UGM. Nama pelaku telah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018.


"Gerakan #kitaAGNI ini (Agni adalah nama semaran korban yang dipakai dalam tulisan BPPM Balairung) lahir karena pelaku kekerasan seksual dari kasus Agni akan segera diluluskan, akan segera diwisuda, dan namanya sudah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018," ucapnya.

"Tanpa Agni mendapatkan transparansi, tanpa Agni mendapatkan kejelasan dan (tanpa) hukuman yang adil bagi pelaku kekerasan seksualnya," pungkas Natasya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads