Seorang mahasiswa Fisipol UGM, Sandi, menuturkan bahwa dia terkejut setelah mengetahui peristiwa tersebut. Penyebabnya, karena peristiwa yang dialami mahasiswi ini terjadi 2017 lalu, tapi kasusnya baru terbongkar setahun kemudian.
"Ya cukup mengguncang tahu ada kasus itu di sini (UGM). Apalagi pelakunya mahasiswa juga," ucap Sandi kepada wartawan di Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu dipastikan bagaimana lingkungan kampus menciptakan ekosistem yang mensupport penyintas (korban) untuk (mengambil) sikap," jelasnya.
Diwawancara dalam kesempatan yang sama, seorang mahasiswi FIB UGM, Kusuma (20), mendesak agar korban harus mendapatkan keadilan. Sementara pelaku layak mendapatkan hukuman setimpal, bukan justru dibiarkan bebas tanpa sanksi.
"Kalau tuntutan saya adalah diturunkannya sanksi kepada pelaku sesegera mungkin," ungkapnya.
Sementara mahasiswi Fisipol UGM, Natasya melanjutkan, berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang akan segera menamatkan studinya di UGM. Nama pelaku telah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018.
"Gerakan #kitaAGNI ini (Agni adalah nama semaran korban yang dipakai dalam tulisan BPPM Balairung) lahir karena pelaku kekerasan seksual dari kasus Agni akan segera diluluskan, akan segera diwisuda, dan namanya sudah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018," ucapnya.
"Tanpa Agni mendapatkan transparansi, tanpa Agni mendapatkan kejelasan dan (tanpa) hukuman yang adil bagi pelaku kekerasan seksualnya," pungkas Natasya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini