Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini secara simbolis diawali dengan meniupkan peluit dan membunyikan kentungan. Barisan massa yang hadir membentuk formasi melingkar, di tengahnya terdapat baliho berisi petisi atau tuntutan gerakan #kitaAGNI kepada pihak kampus.
Setelahnya, massa aksi bergiliran membubuhkan nama, nomor induk mahasiswa, dan tanda tangan di baliho tersebut. Tanda tangan tersebut adalah bukti bahwa mereka mendukung Agni (nama samaran yang dipakai dalam artikel yang ditulis oleh Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa Balairung) dalam mencari keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narahubung #kitaAGNI, Natasya menjelaskan gerakan #kitaAGNI muncul karena mereka resah kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat KKN belum dituntaskan pihak kampus. Korban tidak mendapatkan keadilan, sementara pelaku sudah di ambang kelulusan studi.
"#kitaAGNI ini lahir karena pelaku kekerasan seksual dari kasus Agni akan segera diluluskan, akan segera diwisuda, dan namanya sudah tercantum dalam daftar wisudawan November 2018 ini," ucap Natasya kepada wartawan di halaman Fisipol UGM, Kamis (8/11/2018).
"Tanpa Agni mendapatkan transparansi, tanpa Agni mendapatkan kejelasan, dan hukuman yang adil bagi pelaku kekerasan seksualnya," lanjut mahasiswi Fisipol tersebut.
Natasya menuturkan, gerakan #kitaAGNI akan terus bersuara agar kasus yang menimpa korban lekas diselesaikan pihak kampus secara adil dan transparan.
"Jadi akan ada aksi selanjutnya, akan ada gerakan selanjutnya. Penyintas-penyintas akan kembali berdiri dan berjuang bersama Agni," ucapnya.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini