Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan bahwa tetap akan melanjutkan proses hukum terkait peristiwa di Pantai Baru.
"Tetap proses (secara hukum), karena itu tadi gelar (perkara). Tapi masih belum ada tersangka (untuk kasus perusakan)," katanya saat ditemui di Polres Bantul, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok mereka itu, jadi belum bisa ditentukan mereka ormas atau bukan," ujarnya.
"Yang jelas saat ini kita fokus untuk mempercepat proses (pengungkapan)," imbuhnya.
Sebelumnya sembilan orang diperiksa polisi karena terindikasi ikut dalam aksi pengrusakan di Pantai Baru, Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul Jumat (12/10) malam. Kini mereka yang kebanyakan berasal dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini telah dipulangkan.
"24 jam setelah diamankan (9 orang yang diperiksa) sudah dikembalikan (ke rumahnya masing-masing). Tapi mereka tetap wajib lapor," kata Rudy.
Mereka dipulangkan karena polisi masih belum mengantongi bukti yang cukup. Terlebih belum adanya keterangan dari korban maupun warga sekitar Pantai Baru kepada polisi. Karenanya, polisi mengimbau kepada warga di sekitar TKP untuk mau memberikan keterangannya.
"9 orang itu, enam dari Sukoharjo dan 3 warga Yogya. Jadi sampai saat ini belum ada tersangka, warga juga diharap untuk mau lapor dan beri keterangan," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini