"24 jam setelah diamankan (9 orang yang diperiksa) sudah dikembalikan (ke rumahnya masing-masing). Tapi mereka tetap wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Senin (15/10/2018).
Keputusan ini diambil karena polisi belum mengantongi bukti-bukti yang cukup. Ditambah lagi belum ada keterangan dari korban maupun warga kepada polisi terkait peristiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan upaya lanjutkan yang akan diambil terkait penanganan kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang mendatangi lokasi tradisi Sedekah Laut di Pantai Baru, Jumat (12/10) malam. Salah seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu, Tuwuh (48) kepada wartawan saat ditemui di Pantai Baru, Sabtu (13/10).
"Mereka minta dibatalkan karena sedekah laut itu syirik dan musyrik, terus bertentangan dengan agama," kata Tuwuh.
"Mereka juga sempat merusak meja dan membanting kursi tadi malam, diobrak-abrik lah pokoknya sekitar 15 menitan," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Nelayan Trenggalek Lestarikan Tradisi Nenek Moyang':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini