"Perbuatan itu jelas masuk tindakan pidana, karena ada perusakan di lokasi," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/10/2018).
Suharsono melanjutkan, bahwa kegiatan seperti sedekah laut merupakan kegiatan budaya yang sudah turun menurun serta perlu dilestarikan keberadaannya. Karenanya, ia berharap pada masyarakat agar tidak perlu takut menggelar acara sedekah laut atau kegiatan budaya lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat tidak perlu takut menggelar acara sedekah laut dan kegiatan budaya," imbaunya.
"Kejadian ini juga jadi pembelajaran bagi Pemda agar lebih antisipatif terhadap pihak-pihak yang mencoba membenturkan budaya dengan agama. Karena bisa membuat masyarakat takut serta trauma," ujarnya.
Selain itu, Suharsono akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Demikian juga Polri juga akan mengantisipasi tindakan kekarasan," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini