Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Ponorogo

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 16:20 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap. Untuk menghilangkan jejak, pikap-pikap yang sudah dicuri langsung dipreteli dan dijual.

"Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan menyasar mobil bak terbuka (pikap)," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada wartawan di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kota Ponorogo, Kamis (4/10/2018).

Radiant menjelaskan komplotan ini berhasil diciduk setelah korban atas nama Damuri (35) mendengar suara mesin mobil menyala di rumahnya pada pukul 03.30 WIB, Senin (6/11/2017).


Warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung ini pun langsung terbangun. Setelah dicek keluar, ternyata mobil Mitsubishi L300 pikap miliknya hilang.

"Korban pun langsung lapor ke Polsek Slahung. Hari Senin itu juga anggota kami langsung mengamankan 2 pelaku," jelasnya.

Radiant mengatakan ada 3 pelaku dalam kasus ini. Ketiga pelaku berasal dari kota berbeda, IM (46) dan ED (34) berasal dari Ponorogo sedangkan WI (37) berasal dari Sidoarjo.


Awalnya polisi berhasil menangkap IM dan ED sedangkan WI sempat menjadi buron selama 3 bulan dan baru bisa ditangkap di Kediri baru-baru ini tanpa perlawanan.

"Dua lainnya sudah berada di Lapas," terang dia.

Radiant menambahkan, ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




Tonton juga 'Libatkan Anak, Komplotan Emak-emak Pencuri Tas Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.