Polisi Cilacap Bekuk Kawanan Pencuri Spesialis Pikap Lintas Provinsi

Polisi Cilacap Bekuk Kawanan Pencuri Spesialis Pikap Lintas Provinsi

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 18:01 WIB
Barang bukti hasil curian di Polres Cilacap. Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Cilacap - Satreskrim Polres Cilacap membekuk kawanan pencurian spesialis mobil pikap. Kawanan pencuri ini disebut beroperasi lintas provinsi.

"Wilayah operasi mereka di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pelaku spesialis jenis R4 pickup. Saat pemeriksaan, para pelaku melakukan perlawanan makanya ketiga pelaku kita lumpuhkan dan dari situlah kita lakukan pengembangan di mana barang bukti yang dia jual selama ini," kata Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto kepada wartawan di Mapolres Cilacap, Jumat (5/1/2018).

Polisi mengamankan 3 pelaku pencuri spesialis mobil pikap lintas provinsi yakni Asep, Nur Hidayat dan Mamat Rahmat yang semuanya merupakan warga Jawa Barat. Polisi juga berhasil mengamankan Wahyu Indra Purnama seorang penadah mobil-mobil pikap hasil curian warga Purwokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kita amankan dan dari pengakuan yang bersangkutan ada lebih dari 10 TKP dan masih kita kembangkan. Kita juga berhasil mengamankan 4 unit mobil pickap yang semuanya dilakukan oleh pelaku dalam waktu 1 bulan dan semua barang bukti dijual di luar kabupaten Cilacap, seperti Solo dan Purwokerto," ujarnya.

Dia menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan kawanan tersebut secara acak ketika ada mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan ataupun di halaman rumah. Setelah mendapatkan targetnya, satu dari tiga kawanan tersebut bertugas mengawasi.

Sedangkan dua orang di antaranya melakukan aksi pencurian. Untuk dapat membawa hasil curiannya itu, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 1 menit.

Pelaku mendapat tembakan di kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. Pelaku mendapat tembakan di kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. Foto: Arbi Anugrah/detikcom

"Mereka merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci T. Setelah mendapatkan kendaraan itu, mereka kemudian memalsukan STNK lalu merubah kunci kendaraan dan plat nomor kendaraan," ucapnya.

Dia mengatakan jika terungkap kasus tersebut berawal dari kecurigaan pihak kepolisian saat ketiga pelaku ada di sekitar permukiman masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan beberapa kunci T.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian spesialis pikap di Cilacap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian spesialis pikap di Cilacap. Foto: Arbi Anugrah/detikcom

"Pelaku kita amankan di daerah Sidareja, karena saat itu para pelaku tidak bisa menunjukkan surat surat," jelasnya.

Penadah, Wahyu Indra Purnama mengaku jika dirinya sudah menjual 10 mobil hasil curian kawanan tersebut ke Solo dan Purwokerto dengan harga Rp 25 hingga Rp 26 juta.

"10 mobil saya terima sisanya ini (4 unit) dijual ke Solo. Saya beli dari mereka (kawanan pencuri) Rp 20 juta dan paling tinggi Rp 23 juta," ujarnya.

Kawanan pencurian mobil pikap di Polres Cilacap. Kawanan pencurian mobil pikap di Polres Cilacap. Foto: Arbi Anugrah/detikcom

Dalam kesempatan itu, Polres Cilacap juga menyerahkan mobil hasil curian tersebut kepada Hadi Pramono (40), pemilik kendaraan yang sempat dicuri oleh kawanan pencuri di wilayah Jeruk Legi, Cilacap. Dia mengaku jika saat mobil Mitsubishi L 300 yang baru dibelinya selama setahun dicuri dari halaman rumahnya saat tengah malam.

"Kejadian malam Jumat sekitar dua minggu lalu. Waktu itu saya tidur jam 02.00 malam, tapi saat jam 05.00 pagi mobil saya sudah hilang, padahal baru saya beli setahun untuk kerja di dalam kilang dan angkut barang," kata Hadi. (arb/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads