Kasus bermula saat Edy menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015. Uang itu diserahkan di parkiran sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Dari suap Rp 100 juta itulah, terungkap 'dagang perkara' di PN Jakpus yang berturut-turut.
"Perbuatan pidana telah terjadi, terungkap dari adanya alur pembicaraan permintaan uang oleh Edy senilai Rp 3 miliar kepada Wresti Kristian Hesti Susetyowati (anak buah Doddy)," ujar majelis dalam putusan yang dikutip dari website MA, Jumat (28/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun angka Rp 3 miliar itu turun menjadi Rp 1,5 miliar.
"Hal ini adanya fakta hukum pengeluaran Rp 1,5 miliar dari PT Paramount Enterprise kepaada Dody melalui Wresti," ucap majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Abduk Latief.
Lalu buat apa uang itu? Berdasarkan pembicaraan Edy dengan Wresti, yaitu untuk mengakomodir permintaan revisi redaksional jawaban dari PN Jakpus untuk menolak pengajuan eksekusi lanjutan Raad Van Justice Nomor 232/1937 tanggal 12 Juli 1940.
"Edy menyetujui untuk tidak mengirim surat jawaban yang telah ditandatangani oleh Ketua PN Jakpus Gusrizal," ujar majelis.
Adapun uang Rp 100 juta yang disita pas OTT KPK, yaitu terkait pengurusan penundaan aanmaning atas putusan Arbitrase di Singapura melalui Singapore International Arbitration Sentre (SIAC) Nomor 178/2010.
Edy juga terbukti menerima USD 50 ribu dan Rp 50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PT Acros Asia Limiterd (AAL). Padahal, batas waktu pengajuan PK sudah habis.
Atas hal itu, Edy hukumannya diperberat dari 5,5 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Skandal itu juga menyebut banyak pihak, dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hingga pengusaha kakap. Namun mereka masih berstatus sebagai saksi. KPK juga belum memanggil atau memperjelas bagaimana kelanjutan perkara itu.
Baru-baru ini, KPK juga meminta Imigrasi untuk mencegah pengacara Lucas pergi ke luar negeri. Rencananya, hari ini Lucas akan diperiksa KPK terkait kasus di atas.
Saksikan juga video 'Ini Dia Edy Nasution, Tersangka Suap Panitera':
(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini