KPK Panggil Pengacara Lucas Jadi Saksi Kasus Eddy Sindoro Besok

KPK Panggil Pengacara Lucas Jadi Saksi Kasus Eddy Sindoro Besok

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 27 Sep 2018 15:54 WIB
Gedung KPK/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK memanggil pengacara Lucas terkait kasus dugaan suap dari pengusaha Eddy Sindoro besok. Lucas merupakan saksi yang dicegah ke luar negeri.

"Surat panggilan untuk Lucas sebagai saksi sudah dikirim penyidik ke rumah dan kantor. Dijadwalkan besok. Ada kebutuhan penyidikan untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa informasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/9/2018).

Lucas sendiri dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Febri tidak menerangkan rinci mengenai pemanggilan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016. Eddy diduga memberi suap kepada panitera PN Jakpus, Edy Nasution, agar peninjauan kembali yang dia ajukan diterima.





KPK menjerat Eddy dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan Eddy sebagai tersangka didasari pengembangan kasus pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2016. Ketika itu Edy Nasution ditangkap bersama karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno. Keduanya sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Saat ini, keberadaan Eddy belum diketahui. Dia pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, tapi mangkir. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads