Fadli dan Buni Yani Bahas Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi

Fadli dan Buni Yani Bahas Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 24 Sep 2018 13:30 WIB
Foto: Buni Yani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Marlinda Oktavia/detikcom).
Jakarta - Buni Yani menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Kedatangannya untuk membahas Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (PKKPRJ).

"Tadi kami sempat berdiskusi, ya kebetulan kami dari simpul Buni Yani untuk mendapatkan keadilan tadi kami diskusi dengan Pak Fadli, 'gimana ini?'. Pak Fadli kan sangat mendukung kita yang memang sedang ingin mendapatkan keadilan," kata Buni Yani di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2018).


"Lalu Pak Fadli rencananya mendukung kita membuat paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Jadi PKKPRJ singkatannya. Jadi itu yang sedang ingin kami bikin dengan Pak Fadli," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paguyuban itu, kata Buni, akan berisikan orang-orang yang dinilai menjadi korban kriminalisasi dan persekusi pada rezim Jokowi. Misalnya, dirinya yang disebutnya sebagai korban kriminalisasi.

Untuk diketahui, Buni Yani dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hakim menyebut Buni terbukti mengunggah video berdurasi 30 detik berisi potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan tambahan caption, sedangkan video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.


"Itu kan tidak ada salahnya saya, tapi terus dikriminalisasi. Itu misalnya Pak Prof Muzakir mengatakan tidak ada unsur pidana di dalam unggahan saya 30 detik di Facebook itu. Tapi kemudian terus aja dicari-cari kesalahan saya, sampai akhirnya jadi tersangka, setelah jadi tersangka saya dibawa ke pengadilan, nah sekarang ini saya telah menjadi terdakwa dan narapidana sesungguhnya meskipun tidak ada salahnya. Nah itu yang kita ingin lawan rezim Jokowi ini," tuturnya.

Buni mengungkapkan rencananya akan mengajak aktivis-aktivis gerakan 212, Rachmawati Soekarnoputri, Neno Warisman, hingga Ratna Sarumpaet. Bahkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Habib Rizieq juga disebutnya akan diajak bergabung.

"Insyaallah Bu Rachma akan jadi ketua, lalu kemudian kita akan undang yang lain-lain. Saya jadi anggota juga. Dan kita akan ajak semua korban-korban rezim Jokowi ini, biar diketahui oleh dunia internasional, bagaimana dia melaksanakan pemerintahan melanggar HAM," kata Buni.


Buni mengaku tak khawatir jika pembentukan paguyuban di tahun politik ini disebut bermuatan politik. Dia memaklumi jika timbul kecurigaan tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang politisi. Pembentukan paguyuban tersebut murni untuk perjuangan demokrasi dan hak asasi manusia.

"Kalau ada kecurigaan seperti begitu saya kira lumrah saja. Kami tidak akan mendebat soal itu kalau kami dituduh sebagai punya motif politik. Tapi bahwa kami sebenarnya berjuang untuk demokrasi untuk human rights, untuk HAM. Itu yang kamu perjuangkan," katanya.


"Jadi jangan sampai orang itu mau berjuang mau memperbaiki negeri ini terus dianggap sebagai penjahat, sebagai kriminal. Kami jangan dikriminalisasi, gitu lho," sambung Buni.

Buni juga menjelaskan paguyuban itu nantinya akan menuntut keadilan atas kasus kriminalisasi dan persekusi yang dialami.

"Nah kalau keadilan tidak bisa kami pegang sekarang ya nanti setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden. Pokoknya kami akan terus. Dan kami nggak main-main. Sampai mati pun kami akan siap melawan ini. Saya nggak ada salahnya, jadi jangan diapa-apain saya ini. Berdebat pakai otak, saya punya ilmunya, tapi lebih dari itu kami akan lawan," pungkasnya. (mae/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads