Kubu Jokowi: Habib Rizieq Pulang Saja, Tak Usah Tunggu yang Menang

Kubu Jokowi: Habib Rizieq Pulang Saja, Tak Usah Tunggu yang Menang

Nur Azizah Rizki - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 13:25 WIB
Wakil Sekretaris Timses Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Salah satu isi pakta integritas (komitmen) yang ditandatangani bakal capres Prabowo Subianto setelah mendapat dukungan Ijtimak Ulama II ialah menjamin kepulangan Habib Rizieq Syihab. Timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempersilakan Rizieq pulang jika merasa tak ada kasus hukum.

"Itu soal law enforcement, penegakan hukum. Kalau memang Rizieq Syihab merasa tidak ada salah, tidak ada sesuatu yang dilanggar secara hukum, saya kira datang aja ke Indonesia," ujar Wakil Sekretaris Timses Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).


"Saya sih mengharapkan ya datang saja kalau nggak ada masalah, nggak perlu menunggu siapa menang, siapa kalah," imbuh Sekjen PSI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toni menyebut kubu Jokowi menjanjikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap warga negara, termasuk kepada Rizieq. Ia berharap Rizieq segera balik ke Indonesia.

"Yang bisa dijanjikan dari kubu Jokowi ya law enforcement, siapa pun yang benar tidak perlu takut, berani karena benar, takut karena salah. Jadi pulang aja, kapan? Besok? Ya pulang aja," tuturnya.

Timses Jokowi juga merasa diserang dengan isu ekonomi oleh kubu pendukung Prabowo Subianto. Isu tersebut diklaim berhasil dimentahkan kubu Jokowi. Kini, kata Toni, kubu Jokowi diserang isu agama.


"Karena kritik ekonomi ini gagal, kemudian isu agama kembali dibangkitkan. Apakah memang komitmen kita untuk menjalankan demokrasi dengan baik dengan tidak menggunakan isu agama secara masif dalam kampanye ini akan kembali dipertemukan dengan pertemuan Ijtimak Ulama itu," sebutnya.

Ada 17 poin yang tertuang dalam pakta integritas hasil Ijtimak Ulama II, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.




Tonton juga 'Pesan Habib Rizieq ke Prabowo-Sandi':


(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads