Berdasarkan pantauan detikcom, Sabtu (22/9/2018) pagi, sejumlah pekerja masih melakukan proses pembangunan di rumah milik Agus Setiawan (37), ahli waris almarhumah Imas di Kampung Sukagalih, RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uca (54) salah seorang pekerja mengatakan proses pembangunan jalan ke rumah Eko terus dikebut sejak adanya kesepakatan hibah beberapa hari lalu. Sehari setelah kesepakatan, pembangunan dimulai. Ditargetkan, dalam sepekan akses jalan ke rumah Eko sudah selesai.
"Semingguan paling sudah selesai," kata Uca saat berbincang dengan detikcom.
Akses jalan berukuran lebar 1 meter dan panjang 6 meter tersebut saat ini memang belum terlihat seutuhnya. Perlu membongkar tembok samping rumah Agus yang sudah ditandai dengan silang berwarna merah.
Uca mengatakan rumah Eko juga terpaksa dibongkar. Sebab apabila tidak, Eko tetap tak ada akses masuk meski sudah ada jalan.
"Rumahnya Pak Eko juga harus dibongkar pinggirnya sedikit untuk akses jalan. Kalau enggak ya ketutup," katanya.
Baca juga: Before-After Akses Rumah Pak Eko |
Akses jalan tersebut dihibahkan oleh ahli waris almarhumah Imas. Dia memberikan sebagian lahan di pojok rumahnya untuk akses jalan ke rumah Pak Eko.
Meski sudah memiliki akses jalan, polemik itu nyatanya belum selesai. Eko bahkan didampingi pengacara untuk menuntut haknya atas akses jalan sesuai denah BPN yang ia miliki. Eko juga sempat menyebut menerima hibah dengan berat hati. (dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini