Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk

Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 14:57 WIB
Rumah Pak Eko yang terkepung tetangga/Foto: Istimewa
Bandung - Eko Purnomo (37) kini telah memiliki akses menuju ke rumahnya. Tetangga belakang rumahnya secara sukarela memberikan lahan miliknya. Namun Eko mengaku tak akan menempatinya. Loh kenapa?

"Belum tahu. Tapi yang jelas tidak akan ditempati," jawab Eko kepada detikcom via pesan singkat saat ditanya apa rencananya dengan rumah itu, Jumat (21/9/2018).

Eko mengatakan ia akan menjual rumah tersebut. Namun sebelum itu, Eko terlebih dahulu ingin memperjuangkan haknya atas akses yang kini tertutup bangunan tetangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya saya ingin memperjuangkan dulu, cari keadilan dan hak sesuai di sertifikat saya," ucap Eko. Ia berpegang pada denah BPN yang dimilikinya. Di mana lahan gang yang seharusnya akses rumahnya, kini ada bangunan milik Bu Rohanda, tetangganya.


Kisah rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu viral di media sosial. Rumah bercat hijau itu sejak 2016 lalu terblokade oleh bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan.

Awalnya rumah yang menjadi kontrakan itu berdiri di sebidang tanah kosong. Lama kelamaan rumah tersebut mulai dikelilingi oleh bangunan milik tetangganya karena status kepemilikan tanah sudah berpindah tangan.

Saat itu Eko mengaku sempat mencari solusi dengan menawar sebidang tanah milik tetangganya Rp 10 juta untuk akses jalan. Namun hal itu menemui jalan buntu hingga rumah kontrakan tersebut tak lagi dihuni oleh siapa pun.

Eko mencoba untuk meminta solusi pada pihak lain. Salah satunya meminta tolong pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, namun tak digubris. Akhirnya Eko difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Banadung Oded M Danial.



Titik terang mulai muncul setelah Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna datang langsung ke lokasi dengan didampingi oleh dinas terkait, BPN dan perwakilan TNI/Polri. Kedatangan mereka untuk mencari solusi dengan melihat data dan fakta di lapangan. Hanya saja saat itu tidak ada keputusan karena Eko sedang tidak ada di tempat.

Sehari berselang, Rabu 19 September 2018, menjadi hari bersejarah bagi Eko setelah menunggu selama dua tahun. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko bisa memilik akses untuk keluar masuk rumah.

Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter.




Tonton juga 'Akhirnya! Rumah Eko Dibuatkan Akses, Tak Lagi Terblokade Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads