Sebelumnya selama dua tahun, rumah Eko di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung terkepung bangunan tetangganya. Eko sempat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang rumahnya.
![]() |
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam denah yang dilihat detikcom Jumat (21/9/2018), rumah Eko berkode 00231. Sementara akses jalan berada di samping kiri kediaman Eko. Belakangan diketahui, akses jalan tersebut dibangun rumah yang ditempati oleh Ibu Rohanda.
Sebelum polemik ini muncul, Eko sebenarnya punya akses jalan dari depan rumahnya milik Rahmat berkode 00237 dan dari rumah Yana berkode 03957. Namun pada 2016, keduanya membangun hak lahan yang sudah dibelinya secara bersamaan. Alhasil, Eko tak memiliki akses jalan lagi.
Eko berjuang untuk mendapatkan haknya sampai-sampai berusaha mengirim surat ke Presiden Jokowi yang berujung pengejaran dari Paspampres. Hingga akhirnya rumah Eko yang terjebak viral di media sosial (medsos).
![]() |
![]() |
Hingga saatnya tiba pada pertemuan kedua beberapa hari lalu, titik terang mulai hadir. Tetangga belakang rumah Eko, Agus Setiawan (37) yang merupakan ahli waris almarhumah Imas menghibahkan sebagian lahannya untuk akses jalan Eko.
Dari denah di sertifikat rumah, Eko menunjukkan rumah tetangganya yang menghibahkan sedikit lahan untuk akses jalan ke rumahnya. Rumah milik almarhumah Imas itu berada tepat di belakang rumah Eko.
Dalam denah tersebut, rumah Eko berkode 00231. Sementara rumah tetangganya yang memberi jalan berkode 0029.
"Itu yang kodenya 0029 yang kasih jalan," ucap Eko kepada detikcom.
Tonton juga 'Akhirnya! Rumah Eko Dibuatkan Akses, Tak Lagi Terblokade Tetangga':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini