Rumah Eko berada di tengah-tengah permukiman warga di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jabar. Sudah bertahun-tahun, rumahnya terpaksa ditinggalkan akibat tak memiliki akses ke rumah.
"Sekarang rumahnya memang kosong tidak ditempati. Karena kita sudah pasrah," ucap Eko saat dihubungi detikcom pada Senin (10/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terblokadenya rumah Eko berawal pada tahun 2016. Dua orang warga, membeli tanah yang berada di depan dan samping rumah Eko. Sang pembeli, lantas mulai membangun di tahun yang sama. Pembangunan rumah itu dilakukan dengan membabat sebuah gang yang menjadi jalur masuk ke rumahnya.
"Nah yang saya herankan, kenapa dibangunnya berbarengan? Padahal pemiliknya berbeda," katanya.
![]() |
"Pemilik yang rumah depan sempat nawarin total semuanya dengan sertifikat minta 167 juta (rupiah). Kalau yang samping tetap tidak mau dengan alasan tertentu," kata Eko.
Eko tak memiliki uang sebanyak itu. Dirinya pasrah tetangga depan rumahnya itu membuat bangunan dua tingkat. Adik Eko yang sempat tinggal di rumah itu juga terpaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri.
"Saya ngobrol dengan adik saya. Akhirnya pasrah saja dibangun. Padahal sudah ada solusi saya mau memberikan uang sepuluh juta (rupiah)," tuturnya.
Eko dan kedua adik serta ayahnya kini sudah berpisah. Eko masih tinggal di daerah Ujungberung dengan mengontrak rumah, adiknya di Tanjungsari dan Ujungberung.
"Kalau ayah saya dibawa ke Jawa, karena memang ada gangguan juga. Kemarin saya ngehubungi ayah saya, yang dibicarakan lagi-lagi rumah. Saya nangis dan bingung harus bagaimana, akhirnya saya posting rumah yang niatnya mau dijual, saya tawarkan 150 juta (rupiah) di bawah NJOP, tapi komentarnya malah caci maki enggak ada akses jalan," kata Eko.
![]() |
"Di situ kan terlihat ada tulisan gang, nah entah kenapa justru dibangun, jadinya enggak ada akses jalan. Depannya rumah saya itu harusnya yang siku di gambar, tapi malah dibangun," kata Eko.
Anehnya, kasus yang dialami Eko justru tak sampai ke telinga Camat Ujungberung Taufik. Taufik menyebut bahwa aparat kewilayahan tak menerima laporan soal permasalahan itu.
"Kita enggak menerima laporan," kata Taufik saat dihubungi.
Kendati demikian, Taufik berjanji akan mencarikan solusi yang baik untuk kedua belah pihak. Sebab bagaimana pun, sambung dia, warga berhak atas akses jalan menuju ke rumahnya.
"Kita musyawarahkan dulu jadi masyarakat bisa masuk ke dalam yang punya bangunan enggak terganggu harus musyawarah dan harus cari solusinya yang terbaik. Kalau dari saya, akses jalan itu diperlukan. Masyarakat harus diberi jalan, akses jalannya harus ada," ucap Taufik.
Saksikan juga video 'Ini Tampang Begal yang Tewaskan Mahasiswi Shanda':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini