Rumah Diblokade Tembok Tetangga, Pemilik Terpaksa Angkat Kaki

Rumah Diblokade Tembok Tetangga, Pemilik Terpaksa Angkat Kaki

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 16:46 WIB
Rumah di Bandung terblokade bangunan milik tetangganya. Ini saat proses pembangunan pada 2016 lalu/Foto: Istimewa
Bandung - Eko Purnomo (37) beserta keluarga dan adik-adiknya terusir dari rumahnya sendiri. Hal itu akibat rumahnya terblokade tembok tetangga.

Rumah Eko berada di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Bandung. Rumahnya berada di tengah-tengah bangunan rumah lain. Tak ada akses jalan masuk ke rumah Eko lantaran rumah tetangga di sekelilingnya.

Dua adik Eko yang terakhir menempati rumah bercat hijau itu terpaksa angkat kaki. Mereka keluar sejak proses pembangunan rumah tetangga pada tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang rumahnya memang kosong tidak ditempati. Karena kita sudah pasrah," ucap Eko saat dihubungi detikcom pada Senin (10/9/2018).



Eko dan kedua adiknya serta ayahnya kini sudah berpisah. Eko masih tinggal di daerah Ujungberung dengan mengontrak rumah, adik keduanya di Tanjungsari dan yang terakhir masih di kawasan Ujungberung.

"Kalau ayah saya dibawa ke Jawa karena memang ada gangguan juga," kata Eko.


(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads