"Saya yang akan telepon segera (Camat Ujungberung) agar diselesaikan," kata Mang Oded, panggilan akrab Oded, kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (10/9/2018).
Menurutnya persoalan blokade rumah warga ini seharusnya menjadi urusan kewilayahan. "Sudah cukup kewilayahan seharusnya. Saya harap ke depan kewilayahan tanggap," ungkap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 2016 pertengahan dibangun rumah di depan dan samping saya. Karena bangunan itu, jadi enggak ada akses jalan," ujar Eko saat dihubungi detikcom, Senin (10/9).
Camat Ujungberung Taufik tidak tahu menahu persoalan nihilnya akses jalan untuk keluarga Eko. Pihaknya segera turun tangan menangani persoalan ini.
Kita enggak menerima laporan. Kita carikan solusinya," tutur Taufik.
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini