Bandung - Sebuah rumah milik warga di Kota Bandung 'terkepung' oleh bangunan rumah lain. Rumah tersebut tak memiliki akses jalan keluar ataupun masuk.
Foto
Begini Penampakan Rumah Eko yang Diblokade Tembok Tetangga

Sebuah rumah milik warga di Kota Bandung 'terkepung' oleh bangunan rumah lain. Rumah tersebut tak memiliki akses jalan keluar ataupun masuk.
Kondisi rumah yang 'terkepung' itu dibagikan pemilik rumah ke media sosial (medsos) melalui akun Facebook bernama Riko Purnama. Riko memotret kondisi rumah bercat hijau yang terkepung bangunan lain.
Rumah tersebut memang milik pemilik akun tersebut yang mempunyai nama asli Eko Purnomo (37). Rumah tersebut beralamat di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jabar.
Eko menuturkan sebelumnya ia dan keluarga kecilnya tinggal di rumah bercat hijau tersebut. Dia lantas pindah dan memberikan rumah warisannya itu kepada sang adik.
Saat itu, di depan dan samping rumahnya masih tanah kosong yang sekaligus akses jalan menuju ke rumahnya. Namun pada 2016, kata Eko, ada warga datang membeli tanah yang berada di depan rumah Eko.
Di tahun yang sama, pembeli tanah di samping dan depan rumah Eko mulai membangun rumah. Otomatis, pembangunan itu membuat Eko rumah Eko terkepung.
Eko sempat berunding dan mengajukan penawaran kepada pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanah agar rumah Eko memiliki akses jalan sebesar Rp 10 juta. Namun sambung Eko, pemilik tanah tidak mau memberikan.
Eko bercerita bahwa sang pemilik rumah sempat menawarkan padanya untuk membeli sebagian lahan beserta sertifikat sebesar Rp 167 juta. Namun, Eko tak memiliki uang sebanyak itu. Alhasil, dirinya pasrah tetangga depan rumahnya itu membuat bangunan dua tingkat. Adik Eko yang sempat tinggal di rumah itu juga terpaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri.



















