Tanda Tangan Pakta Integritas, Pengamat: Tidak Menjamin Bebas Korupsi

DPRD Malang Korupsi Massal

Tanda Tangan Pakta Integritas, Pengamat: Tidak Menjamin Bebas Korupsi

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 10:30 WIB
Foto: Muhammad Aminudin/File
Malang - Pakta integritas sudah ditanda tangani 40 anggota DPRD Kota Malang yang akan dilantik melalui pergantian antar waktu (PAW). Mereka menggantikan anggota DPRD yang tersangkut korupsi massal. Bisakah pakta integritas menjamin para legislator baru tidak korupsi.

"Kalau saya bukannya spektis, tetapi ini fakta menunjukkan bahwa kasus Gubernur Bengkulu telah menandatangani pakta intergritas di depan Ketua KPK Agus Rahardjo, tapi nyatanya kena OTT. Jadinya tidak akan menjamin, pakta integritas bebas korupsi," ungkap pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari kepada detikcom, Senin (10/9/2018).

Bagi Wawan, hal terpenting adalah menciptakan ekologi integritas. Artinya apa, bagaimana menciptakan adanya mutualisme dengan aktor-aktor yang akan membangun atau membuktikan intergritas.

"Kalau memang mereka (dewan baru) dijamin tidak korupsi, kita lihat bagaimana lingkungannya. Apakah juga mendorong mereka korupsi, contoh bukan rahasia umum, dana setoran kepada partai dengan memotong gaji. Belum lagi banyak rumor soal percepatan PAW," ujar Ketua Pusat Studi Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya ini.


Dia mengatakan, keputusan memilih dewan pengganti adalah hak sepenuhnya partai dan wajib memenuhi persyaratan yang berlaku (Peraturan KPU) dan perundang-undangan. Tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab besar, mengawal integritas legislator baru.

"Juga diberi pelatihan cepat untuk paham dengan fungsi dan tugasnya sebagai dewan yakni pengawasan, budgeting, dan legislasi," terang Wawan.

Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian mengaku, anggota dewan baru dilantik sudah menanda tangani pakta intergritas untuk tidak korupsi.


"Semua sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak korupsi dan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan amanah rakyat," papar Made terpisah. Ada sembilan anggota dewan baru dilantik dari PDI Perjuangan melalui proses PAW.

KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersangkut korupsi massal pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Penanganan tersebut hanya menyisakan lima anggota DPRD.

Dari lima legislator yang tersisa, dua di antaranya baru saja dilantik. Mereka Nirma Chris Nindya menggantikan Yaqud Ananda Gudban mundur untuk maju di Pilwali Malang 2018.


Yaqud menjabat Ketua DPC Hanura Kota Malang pada akhirnya turut ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun 2015 itu.

Satu lagi, Abdulrachman, Plt pimpinan DPRD Kota Malang dilantik dari proses PAW Rasmuji anggota Fraksi PKB yang meninggal dunia. Abdulrachman dan Nirma Chris dilantik Juli 2018 lalu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.