Seorang pejabat Myanmar membela sikap diam Suu Kyi tersebut. Menurutnya, sikap Suu Kyi tersebut merupakan keengganan untuk mengkritik pengadilan negara tersebut.
Jurnalis Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) ditangkap saat melaporkan tentang kekejaman yang terjadi selama operasi militer Myanmar, yang menyebabkan sekitar 700 ribu warga Rohingya kabur ke Bangladesh tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Yangon pada Senin (3/9) menyatakan kedua jurnalis Reuters tersebut bersalah berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi dan menjatuhkan hukuman penjara masing-masing selama 7 tahun. Vonis itu memicu kemarahan PBB, Uni Eropa dan Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok HAM dan media.
Suu Kyi pun menuai kecaman karena sikap diamnya atas kasus dan vonis tersebut. Namun Aung Hla Tun, Wakil Menteri Informasi Myanmar, membela sikap diam peraih Nobel tersebut.
"Mengkritik sistem pengadilan akan sama saja dengan penghinaan terhadap pengadilan," ujar Tun menjelaskan tentang sikap diam Suu Kyi seperti dikutip kantor berita AFP, Selasa (4/9/2018). "Saya kira dia tak akan melakukan itu," imbuh mantan jurnalis Reuters yang kini bekerja untuk pemerintah Myanmar itu.
Para pengacara kedua jurnalis itu akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Pada akhirnya, presiden negeri itu, yang merupakan sekutu dekat Suu Kyi, bisa memberikan pengampunan bagi para tahanan.
Sebelumnya pada April lalu, presiden Myanmar memberikan pengampunan bagi 8.500 tahanan, termasuk 36 orang yang dianggap sebagai tahanan politik.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini