Fahri Hamzah Duga KPU Diancam KPK Tak Loloskan Caleg Eks Koruptor

Fahri Hamzah Duga KPU Diancam KPK Tak Loloskan Caleg Eks Koruptor

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 16:48 WIB
Foto: Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang)
Jakarta - KPU meminta Bawaslu menunda eksekusi diloloskannya sejumlah eks napi korupsi menjadi calon anggota legislatif. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga KPU mendapatkan tekanan dan ancaman dari KPK.

"Dugaan saya ada banyak pejabat yang diperas sama KPK. Ada banyak pejabat yang diancam oleh KPK. 'Awas lo, kalau nggak, gua masuk ke kantor lo'," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Menurut dia, KPK suka melakukan ancaman terhadap lembaga atau pejabat. Hal itulah yang menurut Fahri terjadi dalam tubuh KPU.

"Jadi KPU dugaan saya diancam KPK, makanya dia takut mesti ikut KPK. Jadi KPK itu lebih efektif membuat norma hukum daripada lembaga legislatif, karena dia ngancam sana ke mari," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ancam KPU, lapas, Imigrasi, pemda sudah kena ancam semua," lanjut Fahri.
Dia kemudian membeberkan alasannya berbicara demikian. Fahri mengatakan, sejak awal KPU telah salah kaprah dengan menetapkan PKPU yang melarang eks narapidana korupsi maju nyaleg.

"Gimana caranya kita ngomong sama orang itu ya, tidak ada namanya caleg koruptor itu nggak ada. Jadi kita harus menertibkan kosakata kita dulu. Caleg koruptor itu nggak ada, koruptor itu narapidana. Kalau sudah selesai jadi napi, predikatnya sudah nggak ada lagi," jelasnya.

Fahri menyebut KPU mengikuti jejak KPK yang kerap membuat norma hukum baru, meski tidak sesuai dengan UU. Ia pun mengatakan hal ini berbahaya bagi konstitusi.

"Itu yang menurut saya dirusak oleh tukang kampanye ini. Termasuk oleh KPK dan sekarang diikuti KPU. Mereka ini merusak kosakata dalam percakapan kita dalam hukum dan pemerintahan, dan ini bertentangan dengan konstitusi. Bahaya ini hukumnya," tukas Fahri.
KPU telah berkirim surat kepada Bawaslu terkait diloloskannya sejumlah eks napi korupsi menjadi calon anggota legislatif. Surat tersebut berisi permohonan penundaan eksekusi terhadap keputusan tersebut.

"Kami sudah kirimkan suratnya, kami sudah kirimkan suratnya kepada Bawaslu," ujar Ketua KPU Arief Budiman.


Simak Juga 'KPU Menentang Bawaslu Soal Bacaleg Eks Koruptor Nyaleg':

[Gambas:Video 20detik]

Fahri Hamzah Duga KPU Diancam KPK Tak Loloskan Caleg Eks Koruptor
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads