Miris! Ini Serangkaian Pernikahan Dini Para Bocah di Sulsel

Miris! Ini Serangkaian Pernikahan Dini Para Bocah di Sulsel

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 01 Sep 2018 08:00 WIB
ilustrasi pernikahan anak (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Pernikahan bocah di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan. Sebab kasus pernikahan anak ini bukan pertama kalinya terjadi di Sulsel, dari yang tetap disahkan menikah hingga ada yang batal menikah.

Dihimpun dari detikcom, selama empat bulan terakhir ada empat kasus pernikahan anak dini. Kasus pertama terjadi di Bantaeng pada April 2018 hingga teranyar di Bantaeng pada Agustus ini.

1. Pernikahan bocah usia 14 dan 15 tahun

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua bocah yang usia sekolah itu berhasil menikah dengan cara sederhana yang dihadiri oleh kerabat dekat masing-masing mempelai. Pernikahan ini menjadi sorotan sebab calon mempelai laki-laki masih berusia 15 tahun dan calon mempelai perempuan berusia 14 tahun.

"Ya memang benar adanya. Saat digelar bimbingan, kedua calon pengantin ini juga ikut. Keluarga mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama dan dikabulkan," kata pejabat Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/4/2018).

Banyak lika-liku yang dihadapi kedua bocah tersebut seperti tentangan dari pemerhati anak hingga kurang lengkapnya syarat dokumen yang diseahkan ke kantor Kecamatan. Namun pada akhirnya, mereka tetap menikah pada 24 Apil 2018.



2. Pernikahan bocah usia 12 dan 10 tahun

Belum genap sebulan, kembali terjadi kasus pernikahan dini bocah. Awal Mei lalu, bocah perempuan berusia 12 tahun di Jeneponto nekat meminta restu orang tuanya untuk menikah dengan pria yang berumur 22 tahun di atasnya yang berprofesi sebagai TKI di Malaysia.

Namun, pernikahan tersebut yang sejatinya berlangsung pada 8 Mei 2018 gagal. Sebab, sang penghulu tidak datang karena takut berbenturan dengan hukum setelah usia anak itu jadi sorotan.

"Tidak ada penghulu yang mau nikahkan di Jeneponto karena katanya takut umurnya masih muda dan aturan hukum, apalagi sudah ramai di media," ungkap ayah kandung calon mempelai perempuan, Basri,di lokasi, Selasa (8/5/2018)

Batalnya pernikahan tersebut membuat sang ibu menangis terisak, dia mengaku malu. Pihak mempelai laki-laki yang sudah keburu mengeluarkan uang pernikahan juga merasa kecewa, hingga akhirnya pihak laki-laki meminta kembali uang mahar yang telah diberikan kepada pihak perempuan.



3. Pernikahan bocah usia 14 tahun yang masih di bangku SMA

Masih di Sulsel, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A), DPPA Makassar, juga menemukan dua anak yang akan melangsungkan pernikahan dini di Kecamatan Manggala, Makassar. Pernikahan ini juga berhasil digagalkan.

"Kami gagalkan pernikahan dini di Kecamatan Manggala, Makassar dan tim sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan dini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar, Tenri A Palallo, ditemui di Latimojong, Kamis (3/5/2018).

Kedua bocah berusia 14 tahun yang akan menikah ini berhasil digagalkan setelah melalui mediasi antarkedua keluarga. Untuk diketahui keduanya diketahui masih duduk di kelas 1 SMA di Makassar.


4. Pernikahan bocah SD berusia 13 tahun nikahi anak SMA usia 17 tahun

Teranyar, pernikahan dini anak kembali terjadi di daerah Bantaeng yaitu anak yang baru tamat SD berusia 13 tahun menikahi gadis berusia 17 tahun. Pernikahan tersebut terjadi pada Kamis (30/8) digelar dengan pesta adat seperti pernikahan pada umumnya.

"Iya benar ada kejadian (pernikahan) itu. Ini baru saya dapat informasinya baru saja," kata pejabat Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (31/8/2019).


Hal ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak, salah satunya Kementerian Agama setempat saat ini tengah melakukan penelusuran terkait pernikahan tersebut. Selain itu, pihak KUA juga menyebut pernikahan itu berlangsung dengan cara nikah siri, sebab pihak KUA tidak ada diundang saat pernikahan berlangsung.

"Kita lakukan penelusuran karena pernikahan ini tidak didaftarkan ke KUA karena pasti akan ditolak," kata pejabat Humas Kemenag Bantaeng, Mahdi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (31/8).



Video Pernikahan Kakek dengan Gadis Bermahar Rp 1 Miliar (zap/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads